Aplikasi Carte de Sejour di Perancis dan Visa de Retour ke Perancis untuk Istri WN European Union (EU)

Dear teman-teman KKC, saya ingin berbagi pengalaman mengurus Carte de Sejour di Perancis dan Visa de Retour di Kedutaan Perancis di Jakarta. Barangkali saja ada diantara teman-teman yang membutuhkan informasinya. Semoga bisa bermanfaat ya :-)

Carte de Sejour

Bagi mereka yang menikah dengan WN EU dan hendak mengajukan ijin tinggal (Carte de Sejour) di Perancis ternyata prosedurnya tidak terlalu rumit. Yang kami lalukan waktu itu adalah datang ke Prefecture setempat untuk menanyakan syarat-syaratnya, kemudian apabila semua dokumen sudah lengkap bisa langsung mengajukan. (Kami mengajukan CDS di Prefecture Gueret, dept 23 sesuai dengan domisili suami. Mungkin peraturannya bisa berbeda di dept lain sehingga sebaiknya ditanyakan langsung ke dept yang bersangkutan).  Dokumen yang harus disiapkan adalah:

  1. Fotocopy akte nikah international (sudah ada bahasa Perancisnya, jadi tidak perlu diterjemahkan lagi)
  2. Fotocopy paspor istri
  3. Fotocopy paspor suami
  4. Fotocopy Carte Vitale suami
  5. Attestation Carte Vitale suami
  6. Bukti keuangan/slip gaji suami
  7. Fotocopy tagihan listrik/telepon suami
  8. Fotocopy bukti pembayaran pajak suami
  9. Surat keterangan kontrak kerja suami atau bukti kepemilikan rumah/apartemen di Perancis.
  10. Photo ukuran 3.5 x 4.5 dengan latar belakang putih

Setelah semua dokumen dilengkapi dan diserahkan, maka tinggal menunggu panggilan dari La Mairie setempat karena apabila Recepisse de Demande de Carte de Sejour (bukti tanda terima pengajuan CDS) jadi maka akan dikirim ke sana. Waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan recepisse tersebut  kurang lebih 2 minggu. Sebenarnya pihak Prefecture menjelaskan apabila saya sudah memegang recepisse tersebut, maka saya bisa langsung tinggal di Perancis dan tidak perlu memperpanjang Visa Turis sebelumnya, asalkan saya tidak melakukan perjalanan keluar Perancis karena recepisse yang pertama kali tidak berlaku sebagai dokumen perjalanan yang sah. Namun karena saya ada keperluan dan harus kembali ke Indo, maka saya pun harus mengurus Visa de Retour supaya saya bisa masuk lagi ke Perancis.


Visa de Retour

Visa de Retour fungsinya hampir sama dengan Visa Long Sejour, tetapi validitas visanya hanya berlaku untuk 3 bulan saja. Hal ini karena pemohon Visa de Retour sudah memegang recepisse CDS yang berarti permohonan ijin tinggal sedang diproses di Perancis. Dokumen yang harus disiapkan adalah :

  1. Fotocopy akte nikah yang sudah diterjemahkan ke dalam bahasa Perancis. Bagi pasangan yang sudah memiliki akte nikah internasional (yang sudah ada bahasa Perancisnya, tidak perlu diterjemahkan lagi)
  2. Fotocopy passpor suami
  3. Fotocopy Carte Vitale (kartu asuransi kesehatan) suami
  4. Surat keterangan kontrak kerja suami di Perancis
  5. Bukti keuangan / slip gaji suami
  6. Fotocopy recepisse Carte de Sejour (CDS).
  7. Pas Photo 3.5 x 4.5 dengan latar belakang putih sebanyak 2 buah
  8. Mengisi formulir permohonan visa yang disediakan oleh kedutaan
  9. Paspor asli istri

Semua dokumen diserahkan langsung ke bagian Visa Kedutaan Perancis, setelah semua dokumen diverifikasi maka akan ada interview dari pihak Konsuler. Untuk visa ini pun tidak dipungut biaya alias gratis, sama seperti Visa Long Sejour. Saya kemudian diminta untuk menghubungi CCF Jakarta guna mengatur jadwal untuk mengikuti tes OFII yang terdiri dari tes Bahasa Perancis dan pengetahuan umum tentang Perancis. Ternyata apabila ada permintaan, tes ini bisa juga dilakukan di LIP Yogyakarta jadi lebih dekat dengan tempat tinggal saya di Solo :-) Setelah hasil tes keluar (yang membutuhkan waktu sekitar seminggu setelah pelaksanaan tes), pihak CCF Jakarta mengirimkannya ke Kedutaan Perancis serta memberitahukan hasil tersebut kepada saya lewat email. Langkah selanjutnya adalah berkoordinasi dengan bagian Visa di Kedubes Perancis lagi sampai visa jadi. Oh iya, karena saya tinggal di luar Jabodetabek maka saya meminta supaya paspor dikirim balik ke saya via kurir dengan mengganti ongkos kirimnya saja. Kurang lebih 2 minggu setelah hasil tes OFII saya keluar, saya menerima kiriman balik paspor saya dengan stiker Visa de Retour di dalamnya.

Kedutaan Besar Perancis
Menara BCA 40th Floor
Jl. M.H. Thamrin No. 1
Jakarta Pusat 10310
Phone : 021 - 235 576 00

Note :
Oleh: Dwi Ningsih
Pengajuan CDS dan Visa de Retour dilakukan pada bulan Juni - Juli 2012.

AK